Iif Hudzifah / 28211169 / 3EB04
KOPERASI MEWUJUDKAN
KEBERSAMAAN DAN
KESEJAHTERAAN
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah
cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak
bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar
menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi
sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan
pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti
keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai
konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan
kesepakatan internasional.
Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya
persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh
keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia
menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur
dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang
hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan
memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan
koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah.
Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan
koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development". Tidak
jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong
diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and
cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu
disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu
gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan
keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik
serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha
dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang
terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali
menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran,
keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty,
openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya
rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika
telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua
negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang
jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global. Koperasi Indonesia
memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain
tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan
program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan
pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan
untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru
terkuak kekuatan swadaya koperasi. Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan
independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar
kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara
produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan
kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan
yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang
kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak
terlihat perannya yang begitu nyata. Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi
memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang
ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu. Menyambut pengeseran
tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi
dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama.
Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah
cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi
basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan
lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia
melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada
tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan
restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)
Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi)
atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah
yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan
"sejahtera dalam kebersamaan”.
Tanggal Kutip
: 3 November 2013
Analisis :
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong
diri sendiri secara bersama-sama. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam
melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidak sempurnaan pasar. Oleh karena itu dasar
"self help and cooperation" atau "individualitet dan
solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan, koperasi
mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat
dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih
mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas
kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun.
Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak
bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang
begitu nyata. .
Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru
membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat
dan kokoh bersatu. Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi)
atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah
yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan
"sejahtera dalam kebersamaan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar