Iif Hudzifah / 28211169 / 3EB04
KONDISI
EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL DALAM KRISIS FINANSIAL GLOBAL
Meningkatnya hubungan interdepensi
antar negara-negara di dunia tidak dipungkiri sewaktu-waktu dapat menimbulkan
suatu masalah baru, seperti timbulnya krisis ekonomi maupun finansial secara
global. Musibah krisis global ekonomi dan finansial dewasa ini membuat semua
pihak baik pemerintah, dunia usaha, pelaku ekonomi dan masyarakat luas merasa
ketar-ketir. Seperti krisis finansial yang baru-baru ini menimpa Amerika
Serikat pada tahun 2008 dan negara-negara di kawasan Eropa Barat terutama yang
tergabung dalam organisasi supra-nasional Uni Eropa yang mencapai puncaknya di
tahun 2011. Namun jauh sebelum krisis finansial global yang terjadi di Amerika
Serikat dan Eropa Barat, krisis finansial global sebenarnya sudah terjadi
berpuluh-puluh tahun yang lalu, salah satunya adalah peristiwa krisis finansial
global yang terjadi paska runtuhnya tahun Bretton Wood system di tahun
1970an (Pauly, 2008: 242).
Krisis finansial yang terjadi tahun
1970-an berangkat dari berakhirnya Perang Dunia II tahun 1945 dimana Amerika
Serikat dan aliansinya mulai mempromosikan suatu kondisi interdependensi
ekonomi antar negara-negara di dunia. Namun, pada tahun 1970an, meskipun
kondisi interdependensi ini dinilai berhasil dimana ditandai dengan barang dan
jasa yang mulai banyak diproduksi secara massal, terdapat kelemahan tersendiri
dari kondisi interdependensi ekonomi yaitu memunculkan krisis finansial yang
memiliki dampak global. Dan bersamaan dengan krisis finansial tersebut terjadi
sebuah fenomena baru yaitu runtuhnya sistem Bretton Wood yang berdampak pada
berubahnya tatanan sistem finansial dan moneter internasional serta memunculkan
liberalisasi pasar kapital di seluruh dunia (Pauly, 2008: 242).
Krisis finansial sendiri terjadi karena
likuiditas yang cepat menguap, uang yang tersedia ditarik dari bank, serta
memaksa bank untuk menjual investasi lain untuk menebus kekurangan dan
menghindari kebangkrutan. Tidak hanya itu saja, terjadinya krisis finansial
diawali dengan perubahan tajam pada harga barang-barang pokok yang berdampak
pada sistem moneter internasional. Ekspektasi dari para pemain di pasar
finansial pun berubah. Mereka menjual aset-aset yang akan menurun nilainya dan
membeli aset-aset yang lainnya yang akan meningkat nilainya. Krisis finansial
juga dapat terjadi akibat ketidakpastian mengenai sistem moneter dan finansial
ekonomi dunia yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan cepat (Pauly, 2008: 247).
Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya krisis finansial global pun tidak dapat
dihindari seperti pengangguran, meningkatnya pajak, keputusasaan, meningkatnya
kriminalitas, dll (Pauly, 2008: 252).
Dari tahun 1940-an hingga tahun
1970-an, krisis mata uang juga melibatkan negara-negara industri yang sudah
maju dalam sistem perekonomian internasional dan memaksa adanya penyesuaian
nilai tukar mata uang. Krisis perbankan juga terjadi di masing-masing negara di
dunia. Namun dampak dari pembatasan terhadap pergerakan modal internasional
tidak sampai menyentuh ranah global. Baru pada tahun 1974, kegagalan dari Bank
Jerman yaitu Bankhaus I.D Herstatt dalam mengatur penyesuaian nilai tukar mata
uang memiliki dampak global dimana Franklin National Bank of New York juga
terkena dampak dari kegagalan Bank Jerman tersebut (Pauly, 2008: 251).
Krisis finansial global yang terjadi
tidak hanya berhenti di tahun 1970-an saja, di tahun 1980-an, krisis finansial
muncul terutama di pasar negara-negara berkembang yang baru muncul. Krisis
finansial global ini sendiri memicu adanya perubahan konteks global dalam
sistem finansial dan moneter internasional dimana bank-bank yang berbasis
di negara-negara industri yang maju dengan cepat memperluas operasi pinjaman
internasional mereka sepanjang tahun 1970-an, perusahaan multinasional mendiversifikasi
kegiatan investasi mereka, dan investor di negara-negara maju secara bertahap
memperluas kepentingan dan kapasitas untuk membeli obligasi dan instrumen
keuangan lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah dan perusahaan di
negara-negara berkembang. Dan juga beberapa capital flows yang terkait
adalah yang terkait dengan perdagangan, investasi, dll mulai mengglobal (Pauly,
2008: 251).
Tanggal Kutip : 30 Oktober 2013
Analisa :
Krisis finansial merupakan suatu
fenomena dalam sistem finansial dan moneter internasional yang tidak dapat
dihindari yang mana sewaktu-waktu dapat berdampak secara global dan menghambat
laju pertumbuhan perekonomian dunia. Tulisan di atas membahas mengenai kondisi ekonomi politik internasional di tengah krisis financial. Penyebab terjadinya krisis finansial pun
bermacam-macam mulai dari perubahan tajam dari harga kebutuhan pokok dunia
hingga ketidakstabilan dari sistem finansial dan moneter internasional itu
sendiri. Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya krisis finansial ini pun
bermacam-macam, seperti, pengangguran, meningkatnya tingkat kriminalitas, dll.
Oleh karena itu diperlukan adanya penanganan yang ekstra untuk mencegah krisis
finansial itu sendiri, tidak cukup dengan dibentuknya instansi-instansi
internasional seperti Bretton Woods system, tapi juga perlu adanya kesadaran
dari pemerintah masing-masing negara baik negara berkembang maupun maju untuk
bersama-sama menstabilkan kondisi finansial dan moneter internasional sehingga
meredam terjadinya krisis finansial yang dampaknya bisa mengglobal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar