Iif Hudzifah / 28211169 / 3EB04
Airport 3 Bandara Segera
Dinaikkan
PT
Angkasa Pura I berencana menaikkan passenger service charge atau yang lebih
dikenal sebagai airport tax di tiga bandara yang tengah dikembangan. Tiga
bandara itu adalah Ngurah Rai di Bali, Sepinggan di Balikpapan dan Juanda
di Surabaya.
Sekretaris
Perusahaan AP I, Farid Indra Nugraha mengatakan, kenaikan airport tax di tiga
bandara itu akan diberlakukan tahun ini. Saat ini, besaran kenaikannya sedang
dibahas bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sedang
kita bahas bersama Kemenhub. Survei sudah dilaksanakan bersama Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI), soal konten lokalnya kira-kira berapa persen yang
akan disetujui," ujar Farid di Jakarta, Senin (26/8).
Namun,
Farid masih enggan menyebut besaran persentase kenaikan airport tax di ketiga
bandara itu. Sebab, perseroan harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait
dana yang akan diinvestasikan untuk peningkatan pelayanan setelah pengembangan
bandara.
"Kita
tidak berani mengatakan berapa persen kenaikannya, karena nanti seperti kasus
Kualanamu, ketika airport tax dinaikkan Rp100 ribu ternyata Rp70 ribu.
Ketentuannya memang dua tahun sekali dievaluasi," tukasnya.(chi/jpnn)
Tanggal Kutip : 03 Januari 2014
Analisis:
Karena dulu ada kasus kesalahan pada kasus Kualanamu biaya dinaikan 100 ribu, padahal harusnya 70 ribu. Oleh karena itu, pada 3 bandara ini kenaikan biaya airport texnya masih dibicarakan terkait dengan dana yang di investasikan. Namun harga airport tex tersebut cepat atau lambat tetap dipastikan akan naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar