1. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka
mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya. Beberapa
alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
adalah :
1.
Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh
komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai
contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan
karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi
kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang
menghasilkannya.
2.
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi
dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri.
Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar
baginproduknya.
3.
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi.
Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk
tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan
produksi untuk barang yang sama.
4.
Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara
membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara
dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan
spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan
keuntungan berbanding.
2. HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa
perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar,
dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat
suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era
perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan
akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk
hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1. Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang
dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu
negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda
untuk masing- masing komoditi impor.
2. Hambatan Quota
2. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar
negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu
komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff,
tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya.
Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system
perekonomian amerika.
3. Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff
dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam
proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana
industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga
yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang
sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang
karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara
yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk
dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
·
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan
pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih
menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota
juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf
berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu.
Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat
kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
·
Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan
ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
·
Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan
untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme
dan keamanan internasional.
3.
Neraca Pembayaran Luar Negeri
Indonesia
Neraca
pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam
neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai
dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
·
Neraca Perdagangan, yang merupakan
kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor
barang, baik migas maupun non-migas.
·
Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·
Neraca berjalan, merupakan hasil
penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos
arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu
pula sebaliknya.
·
Neraca lalu-lintas modal, merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih
(selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal
swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Seslisi yang belum diperhitungkan
·
Neraca lalu lintas moneter, yang
merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
4.
Peran Kurs Valuta Asing Dalam
Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs
valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita
gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar
yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu
unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Depresiai
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya
tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi
Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan
Apresiasi.
Spot
Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam
saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar
tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember
1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs
tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit
untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena
adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing
yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan
dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap
komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk
mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara
grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya.
Akabitnya nilai rupiah mengalami spenurunan, atau semakin banyak rupiah yang
harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan
tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di
pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan
terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini
identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.
Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih
banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya.
Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah
mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan
kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar