I.
Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses
produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen
sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan
skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan
hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur
produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil
produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan
tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan
ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari
dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan
struktur produksi dapat terjadi karena :
·
Sifat manusia
dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang-barang
pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri.
·
Perubahan teknologi
yang terus-menerus.
·
Semakin meningkatnya
keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun
pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan
industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka
pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari
dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.
II.
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat
penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan
sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor
ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan
nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
·
Menentukan
laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu Negara
·
Mengukur
keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·
Membandingkan
tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan
Nasional
·
Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
·
Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau
PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk
suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan
jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak
termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara
tersebut.
·
Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP
dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian
barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses
produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
·
Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh
masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari
NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah
pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan,
pajak hadiah, dll.
·
Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah
pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
·
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI)
dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah
pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus
langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
III.
Distribusi Pendapatan
dan Kemiskinan
Disparitas Distribusi
Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah
disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak
meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang
merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut
berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat
menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya
dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak
terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar
kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat
kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk
suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat
kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan
dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang,
dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka
relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah
internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia
internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia
internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan
upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat
kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa
lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan
internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan
dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak
buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam
kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal
(capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang
lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori
neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian
otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle
down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila
proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan
pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan
dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan
penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk
yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya.
Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin
tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah
digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan.
Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi
terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum
tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan
menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan
kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata
akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian
“kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang
terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak
terlepas dari permasalahan ini.
sumber : http://triyusniaefendi.blogspot.com/2012/03/bab-5-struktur-produksi-distribusi.html
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar